Komisi III DPRD Jawa Barat secara tegas meminta manajemen PT Jasa Sarana untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasional perusahaan. Langkah ini diambil sebagai respons atas kondisi keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di sektor infrastruktur tersebut yang dinilai semakin mengkhawatirkan akibat akumulasi kerugian di berbagai lini usaha.
Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat, Jajang Rohana, mengungkapkan bahwa perusahaan harus berani mengambil keputusan taktis dengan menghentikan unit bisnis yang tidak produktif. Fokus utama saat ini adalah menyelamatkan aset daerah yang tersisa serta memastikan seluruh kegiatan operasional kembali memberikan keuntungan, alih-alih terus membebani anggaran daerah.
Berdasarkan data audit, PT Jasa Sarana mengalami penurunan nilai aset yang signifikan dari sebelumnya melebihi Rp1 triliun kini menyusut hingga tersisa sekitar Rp500 miliar. Situasi ini semakin tertekan oleh beban utang yang mencapai Rp170 hingga Rp180 miliar, serta defisit operasional tahunan yang menyentuh angka Rp3 miliar.
Menanggapi krisis tersebut, dewan mendorong perusahaan untuk segera melakukan optimalisasi aset, termasuk opsi melepas aset yang bersifat idle atau tidak produktif. Hasil dari pelepasan tersebut diharapkan dapat disuntikkan kembali sebagai penguat modal bagi unit usaha yang memiliki prospek ekonomi lebih baik.
Jajang menekankan bahwa pengawasan ketat yang dilakukan oleh pihak legislatif bertujuan untuk mengembalikan profesionalisme PT Jasa Sarana. Diharapkan melalui perbaikan tata kelola manajemen yang lebih disiplin, BUMD tersebut dapat segera bangkit dan kembali menjalankan fungsinya sebagai penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang potensial bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat.