Kasus HIV/AIDS di Kabupaten Madiun dinilai masih menyerupai fenomena gunung es, di mana angka riil di lapangan diyakini jauh lebih besar daripada data yang tercatat. Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) Kabupaten Madiun mencatat total kumulatif pendampingan hingga Juli 2026 telah mencapai 1.648 kasus, yang terdiri atas 1.354 kasus HIV dan 294 kasus AIDS.
Dari total kumulatif tersebut, sebanyak 888 pasien dilaporkan masih bertahan hidup, sementara 760 orang lainnya telah meninggal dunia. Sepanjang tahun 2025, tercatat ada 193 kasus baru yang terdeteksi, sedangkan untuk periode Januari hingga Juli 2026, KPAD menemukan 130 kasus baru. Penambahan angka ini sejalan dengan intensifnya upaya penapisan (skrining) dan penjangkauan di lapangan.
Pengelola Program dan Keuangan Harian KPAD Kabupaten Madiun, Lenny Dwi Ambarsari, menjelaskan bahwa temuan saat ini hanyalah bagian kecil dari realitas sebenarnya. Menurutnya, masih banyak penderita yang belum terdata dan berpotensi menularkan virus karena belum mendapatkan pendampingan medis yang tepat.
Meskipun Kecamatan Jiwan masih menempati posisi teratas secara kumulatif dengan 198 kasus, KPAD mendeteksi adanya pergeseran wilayah sebaran baru. Tren temuan kasus tahunan kini mulai didominasi oleh wilayah Kecamatan Saradan (179 kasus), Pilangkenceng (152 kasus), dan Kare, melampaui data historis di Jiwan.
Dari aspek faktor risiko, hubungan heteroseksual menjadi jalur penularan paling dominan dengan persentase mencapai 46,97 persen atau setara dengan 774 kasus. Sementara itu, jika ditinjau berdasarkan kelompok komunitas, kelompok Lelaki Seks dengan Lelaki (LSL) mencatatkan temuan kasus tertinggi di wilayah ini.
Guna menekan laju penularan, KPAD Kabupaten Madiun mengandalkan layanan Mobile Voluntary Counseling and Testing (Mobile VCT) secara berkala setiap tiga bulan sekali untuk menyasar kelompok berisiko. KPAD juga memperluas jejaring rujukan terapi Antiretroviral (ARV) hingga ke rumah sakit di luar daerah guna memfasilitasi pasien dengan mobilitas tinggi.
Lenny menekankan bahwa penanggulangan HIV/AIDS tidak sekadar berfokus pada ranah medis, melainkan juga menyentuh aspek sosial, ekonomi, hingga kelengkapan administrasi kependudukan penderita. Ia mendorong penguatan kolaborasi lintas sektor hingga tingkat desa demi menyukseskan target Ending AIDS 2030 dengan prinsip merangkul penderita dan menjauhi penyakitnya.