Kawasan wisata religi Pesarean Gunung Kawi di Malang kembali menjadi episentrum perbincangan hangat di jagat maya. Berbagai konten media sosial kini gencar mengaitkan situs bersejarah ini dengan dugaan praktik pesugihan, sebuah stigma yang telah melekat kuat selama bertahun-tahun. Perdebatan ini kembali memanas setelah sejumlah kreator konten, termasuk Pesulap Merah, melakukan investigasi langsung ke lokasi tersebut.

Dalam penelusurannya, Pesulap Merah mendalami aktivitas di kawasan makam Mbah Jugo dan Raden Mas Iman Soedjono. Hasil observasi menunjukkan bahwa para pengunjung memiliki motif yang sangat beragam; mulai dari sekadar berziarah, hingga memohon kelancaran usaha dan rezeki. Namun, perbedaan interpretasi terhadap benda-benda ritual serta buku tamu di lokasi sering kali disalahpahami oleh warganet sebagai bukti praktik klenik yang bersifat instan.

Di tengah riuhnya spekulasi, nama sejumlah figur publik pun ikut terseret ke dalam pusaran isu ini. Salah satu yang kembali menjadi sorotan adalah pengalaman mistis presenter Ruben Onsu di masa lalu. Meskipun Ruben pernah berbagi cerita mengenai gangguan yang dialaminya—seperti fenomena janggal di rumahnya hingga pengalaman saat proses syuting—ia secara tegas menyatakan tetap memilih jalan spiritual dengan berserah diri kepada Tuhan, alih-alih mengikuti ritual yang disarankan pihak luar.

Hingga saat ini, perlu ditegaskan bahwa seluruh narasi yang beredar, baik mengenai dugaan keterlibatan pesohor maupun praktik pesugihan, masih sebatas klaim sepihak dan kesaksian subjektif. Belum ada fakta autentik maupun bukti empiris yang mampu memvalidasi tuduhan-tuduhan yang berkembang di media sosial tersebut.

Fenomena ini menyoroti bagaimana perbedaan cara pandang antara tradisi lokal dan persepsi modern sering kali memicu polemik di ruang digital. Bagi masyarakat lokal, Gunung Kawi tetap dipandang sebagai situs wisata religi yang sarat dengan nilai sejarah, sementara bagi sebagian warganet, kawasan ini masih diselimuti aura misteri yang kerap dibumbui oleh spekulasi tanpa dasar.