Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) resmi mengeluarkan kebijakan penghentian sementara seluruh aktivitas pendakian di kawasan Gunung Semeru. Penutupan ini dijadwalkan berlangsung selama 12 hari, terhitung sejak 7 Agustus hingga 18 Agustus 2026.

Keputusan tersebut tertuang dalam surat pengumuman resmi pihak TNBTS yang merespons permohonan dari Pemerintah Desa Ranupani. Langkah ini diambil sebagai bentuk penghormatan mendalam terhadap perayaan adat Hari Raya Karo yang diselenggarakan oleh masyarakat di lereng gunung tertinggi di Pulau Jawa tersebut.

Bagi calon pendaki yang telah memiliki tiket atau jadwal pemesanan pada rentang waktu penutupan, pihak pengelola memberikan kebijakan relaksasi berupa fasilitas penjadwalan ulang (reschedule). Teknis mengenai proses perubahan jadwal tersebut akan dikomunikasikan lebih lanjut kepada ketua rombongan melalui kontak yang telah terdaftar di sistem.

Meskipun jalur pendakian ditutup, pengelola memastikan bahwa kawasan wisata Ranu Regulo tetap beroperasi normal dan terbuka bagi masyarakat yang ingin melakukan kunjungan wisata maupun berkemah. Pendaki yang saat ini berada di area gunung diwajibkan telah turun dari kawasan tersebut paling lambat tanggal 7 Agustus pukul 16.00 WIB, sebelum aktivitas pendakian kembali dibuka pada 19 Agustus 2026.

Di samping aspek sosial dan budaya, TNBTS turut menegaskan pentingnya kewaspadaan terhadap kondisi vulkanik gunung yang saat ini masih berada pada Level III (Siaga). Pengelola mengimbau seluruh pelaku wisata untuk tetap mematuhi radius aman serta instruksi dari pos pengamatan gunung demi menjamin keselamatan jiwa di tengah aktivitas erupsi yang masih fluktuatif.