Aktivitas pendakian di Bukit Cendono, kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo, Desa Kemiri, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, ditutup sementara waktu. Kebijakan ini diberlakukan menyusul terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di lereng Kompleks Gunung Biru yang berdekatan dengan jalur tersebut.

Penutupan resmi ini mulai diterapkan pada Rabu (15/7/2026). Selain untuk menjamin keselamatan para wisatawan dan pendaki, jalur Bukit Cendono kini difokuskan sebagai akses utama evakuasi dan penanganan titik api oleh petugas gabungan di lapangan.

Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat UPT Tahura Raden Soerjo, Ajat Sudrajat, menjelaskan bahwa sosialisasi langsung telah dilakukan kepada para pendaki yang telanjur datang sejak Selasa malam. Menurutnya, bukit berketinggian 1.131 mdpl ini merupakan salah satu destinasi favorit yang biasanya dipadati pengunjung pada akhir pekan karena daya tarik pemandangan alam dan keberadaan aliran sungai yang jernih.

Senada dengan hal itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Mojokerto, Rinaldi Rizal Sabirin, menegaskan keputusan penutupan diambil berdasarkan kesepakatan bersama demi keselamatan publik. Rinaldi menambahkan, peristiwa ini menjadi karhutla pertama di wilayah Mojokerto pada tahun 2026. Meskipun Bukit Cendono ditutup hingga kondisi kembali kondusif, wisatawan masih dapat mengakses 11 destinasi puncak alternatif lainnya di kawasan tersebut.

Titik api sendiri pertama kali terdeteksi di kawasan Resort Konservasi Wilayah (RKW) 06 yang masuk dalam wilayah administratif Desa Gumeng dan Desa Begaganlimo, Kecamatan Gondang. Upaya pemadaman dan lokalisasi api hingga kini terus diintensifkan oleh tim gabungan agar kebakaran tidak meluas.