Kebijakan penetapan komisi maksimal sebesar 8% untuk layanan ojek daring (ojol) yang resmi berlaku sejak 1 Juli 2026, kini mulai diuji di lapangan. Meski bertujuan untuk menata pendapatan mitra pengemudi, implementasi pada tiga hari pertama menunjukkan adanya perbedaan mekanisme penerapan antara dua aplikator utama, yakni Grab dan Gojek, yang memicu kebingungan di kalangan mitra.

Beberapa mitra pengemudi Grab mengeluhkan minimnya sosialisasi mengenai skema perhitungan baru ini. Menurut penuturan sejumlah pengemudi, potongan komisi 8% tidak terlihat secara langsung saat penyelesaian pesanan. Sebaliknya, sistem aplikator tersebut baru melakukan penyesuaian saldo pada hari berikutnya, yang dinilai menyulitkan pengemudi dalam memantau pendapatan bersih harian mereka secara real-time.

Di sisi lain, mekanisme yang diterapkan oleh Gojek dinilai lebih transparan oleh para mitra. Pengemudi melaporkan bahwa rincian pembagian pendapatan—dimana mitra menerima 92% dari tarif perjalanan—langsung tertera pada setiap penyelesaian pesanan. Selain transparansi perhitungan, sebagian mitra juga merasakan dampak positif dari kebijakan tambahan, seperti penghapusan biaya langganan layanan hemat yang dianggap memberikan stabilitas lebih pada akun mereka.

Walaupun struktur tarif dinilai sedikit lebih baik, sejumlah pengemudi menyatakan bahwa kebijakan komisi 8% ini belum memberikan lonjakan pendapatan yang signifikan secara keseluruhan. Tantangan utama saat ini bagi para aplikator adalah memastikan penyampaian informasi yang jelas dan seragam kepada mitra, agar kebijakan yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan pengemudi ini dapat dipahami dan dirasakan manfaatnya secara optimal.