Nama Ferry Yanto Hongkiriwang kini menjadi sorotan publik menyusul penggeledahan yang dilakukan oleh Kortastipidkor dan Polda Metro Jaya di kafe de'Clan Signature, Jakarta Selatan, pada Juli 2026. Di balik profilnya sebagai pengusaha restoran dan pemilik bisnis baja, Ferry diduga terlibat dalam praktik culas yang melibatkan pengaturan perkara hukum di tingkat tinggi.

Selain bisnis kuliner seperti Gontran Cherrier, Ferry mengelola gurita bisnis melalui PT Tompotika Mulia Abadi. Perusahaan ini memiliki posisi strategis sebagai distributor baja bagi PT Krakatau Steel melalui PT Cahaya Baja Sukses. Meskipun tampak mapan dalam dunia usaha, aktivitas Ferry seringkali terselimuti kerahasiaan, termasuk kantor operasionalnya di Kebayoran Baru yang minim identitas perusahaan.

Konflik Ferry dengan aparat penegak hukum bermula dari insiden di Hotel Borobudur tahun 2025 lalu. Merasa dibuntuti oleh anggota Densus 88, Briptu Faisal Faizurrahman, Ferry dikabarkan memobilisasi sejumlah prajurit TNI untuk menahan personel kepolisian tersebut. Buntut dari insiden ini, Ferry dan rekannya, Michael Njoman, sempat ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penculikan dan penganiayaan.

Penyidikan kasus tersebut berkembang jauh lebih dalam. Penyidik Kortastipidkor Polri mencium adanya keterlibatan Ferry dalam skema pemerasan sistematis terhadap sejumlah pihak yang tersangkut kasus korupsi besar, mulai dari korupsi timah hingga proyek strategis pemerintah lainnya. Berdasarkan jejak digital, ia diduga bersekongkol dengan oknum kepercayaan petinggi Kejaksaan Agung untuk mengamankan perkara dengan imbalan uang maupun aset properti.

Hingga saat ini, proses hukum terhadap Ferry terus berjalan di bawah pengawasan ketat kepolisian. Pihak Ferry sendiri hingga kini masih belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan serius yang menyeret namanya dalam skandal pengaturan perkara hukum dan tindak pidana korupsi yang meluas ini.