Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengambil langkah strategis dalam mentransformasi layanan kesehatan bagi calon jemaah haji. Upaya ini difokuskan pada penguatan sistem istithaah atau kemampuan kesehatan jemaah yang kini akan dipantau secara ketat dan berkesinambungan sejak satu tahun sebelum jadwal keberangkatan ke Tanah Suci.

Kebijakan tersebut dimatangkan dalam audiensi bersama Pusat Kesehatan TNI pada Selasa (7/7/2026). Pertemuan ini menjadi momentum sinkronisasi antara Kemenhaj dan pihak medis TNI untuk menyusun skema pembinaan kesehatan yang lebih komprehensif, mulai dari pemeriksaan dini hingga manajemen risiko kesehatan bagi jemaah dengan kondisi medis khusus.

Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenhaj, Dani Pramudya, menegaskan bahwa transformasi ini bertujuan mengubah paradigma pelayanan kesehatan haji. Menurutnya, kesiapan jemaah tidak lagi difokuskan hanya saat berada di Arab Saudi, melainkan dimulai sejak proses pembinaan di dalam negeri melalui deteksi dini terhadap berbagai faktor risiko kesehatan.

"Dengan pemantauan yang berkesinambungan, berbagai risiko kesehatan dapat dideteksi dan dikendalikan lebih dini. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan kesiapan fisik jemaah secara signifikan saat menunaikan ibadah di Tanah Suci," ujar Dani.

Pusat Kesehatan TNI dalam pertemuan tersebut memberikan sejumlah rekomendasi krusial, termasuk penguatan layanan promotif dan preventif, penanganan khusus bagi penderita penyakit penyerta seperti jantung dan gagal ginjal, serta optimalisasi pemeriksaan kesehatan di titik embarkasi. Selain itu, kolaborasi dengan Dinas Kesehatan daerah dan jejaring rumah sakit akan ditingkatkan guna memastikan jemaah mendapatkan akses kesehatan yang memadai sebelum keberangkatan.

Sebagai tindak lanjut, kedua pihak sepakat untuk menyelaraskan mekanisme kerja sama secara teknis. Sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu menciptakan sistem kesehatan haji yang lebih terintegrasi, efektif, dan berkelanjutan bagi seluruh calon jemaah haji Indonesia di masa depan.