Sektor perbankan nasional menunjukkan tren pemulihan yang solid dengan mencatatkan pertumbuhan kredit sebesar 11,51 persen secara tahunan (year-on-year/YoY) per Mei 2026. Angka ini membawa total penyaluran kredit perbankan ke level Rp8.918 triliun, melampaui capaian pertumbuhan bulan sebelumnya yang berada di angka 9,98 persen.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan, menyatakan bahwa akselerasi kredit didominasi oleh kredit investasi yang melonjak signifikan hingga 21,95 persen. Selain itu, sektor modal kerja dan kredit konsumsi turut memberikan kontribusi positif dengan pertumbuhan masing-masing sebesar 8,09 persen dan 5,89 persen.
Dari sisi kelompok debitur, segmen korporasi menjadi motor penggerak utama dengan pertumbuhan 18,39 persen. Sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) juga mulai menunjukkan geliat positif dengan peningkatan pertumbuhan mencapai 0,60 persen. Secara sektoral, bank BUMN mencatatkan performa penyaluran kredit paling agresif, yakni tumbuh 15,98 persen.
Sejalan dengan ekspansi kredit, kinerja pendanaan juga menunjukkan tren positif dengan pertumbuhan Dana Pihak K DPK sebesar 13,49 persen, mencapai Rp10.294 triliun. OJK memastikan bahwa likuiditas industri perbankan tetap berada dalam kondisi aman, dengan rasio alat likuid terhadap DPK tercatat sebesar 24,78 persen, jauh melampaui batas ambang minimal yang ditentukan.
Terkait kualitas aset, OJK menegaskan bahwa profil risiko perbankan masih terjaga dengan rasio kredit bermasalah (NPL) gross di level 2,17 persen dan rasio Loan at Risk (LaR) yang terus membaik ke angka 8,72 persen. Didukung oleh permodalan yang kuat dengan rasio kecukupan modal (CAR) sebesar 23,74 persen, industri perbankan dinilai memiliki ketahanan yang cukup untuk mendukung keberlanjutan ekspansi ekonomi ke depan.