Komisi II DPRD Samarinda menyoroti kondisi pengelolaan Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) yang dinilai belum sejalan dengan capaian kinerjanya. Meskipun realisasi pendapatan asli daerah (PAD) sektor pariwisata hingga pertengahan tahun 2026 telah melampaui target, sektor ini disebut masih terkendala oleh minimnya dukungan anggaran dan ketidakpastian status aset.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengungkapkan bahwa realisasi anggaran Disporapar telah menyentuh angka 50 persen sepanjang semester pertama. Bahkan, capaian PAD sektor pariwisata tercatat mencapai Rp750 juta dari target tahunan sebesar Rp1,4 miliar. Namun, efektivitas kinerja instansi tersebut terhambat karena harus mengampu beban tanggung jawab yang luas, mulai dari bidang kepemudaan hingga ekonomi kreatif, dengan alokasi dana yang sangat terbatas.
Salah satu hambatan utama yang menjadi sorotan dewan adalah belum tuntasnya proses serah terima aset olahraga dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kepada Pemerintah Kota Samarinda. Kasus yang paling mencolok terjadi pada Stadion Segiri, di mana status administrasi yang menggantung membuat dinas terkait kesulitan melakukan pengelolaan maupun optimalisasi fasilitas secara menyeluruh.
Menanggapi kondisi tersebut, pihak legislatif berkomitmen untuk mengawal percepatan proses serah terima aset agar status hukumnya memiliki kepastian. Dengan adanya legalitas yang jelas, Pemkot Samarinda diharapkan dapat lebih leluasa melakukan pengembangan infrastruktur olahraga yang lebih representatif bagi masyarakat.
Selain masalah aset, Iswandi juga menanggapi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Disporapar. Ia menegaskan bahwa temuan yang ada hanyalah persoalan administratif minor dan sebagian besar telah ditindaklanjuti. Ke depannya, DPRD mendorong penguatan kelembagaan agar sektor olahraga dan ekonomi kreatif dapat memberikan kontribusi yang lebih signifikan bagi pembangunan daerah.