Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali mempertegas komitmennya dalam memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat. Langkah nyata ini diwujudkan melalui penandatanganan addendum kerja sama dengan BPJS Kesehatan yang bertujuan untuk terus mempertahankan serta meningkatkan cakupan kepesertaan Universal Health Coverage (UHC) di wilayah tersebut.

Hingga saat ini, capaian UHC di Kabupaten Bekasi telah menyentuh angka impresif sebesar 99,6 persen. Angka tersebut mencerminkan keberhasilan pemerintah daerah dalam mengintegrasikan program jaminan kesehatan nasional agar dapat diakses oleh hampir seluruh lapisan masyarakat secara merata dan berkelanjutan.

Addendum perjanjian ini menjadi landasan yuridis bagi kedua belah pihak untuk terus memperkuat koordinasi, terutama dalam hal pemutakhiran data kepesertaan dan optimalisasi pelayanan medis di fasilitas kesehatan. Langkah sinergis ini diharapkan mampu menekan kendala teknis di lapangan sehingga warga tetap dapat menikmati layanan kesehatan tanpa hambatan administratif yang berarti.

Pemerintah Kabupaten Bekasi menekankan bahwa jaminan kesehatan merupakan hak dasar warga yang harus diprioritaskan. Dengan dukungan BPJS Kesehatan, Pemkab Bekasi berupaya menjaga agar rasio kepesertaan tetap tinggi serta terus mengevaluasi efektivitas layanan untuk memastikan setiap warga mendapatkan akses pengobatan yang berkualitas dan terjangkau.