Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (KOSMAK) menanggapi serius perkembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Pihaknya menilai bahwa perkara ini merupakan fenomena gunung es yang mengindikasikan adanya praktik korupsi jauh lebih besar dan terstruktur di balik layar.

Organisasi tersebut memberikan apresiasi tinggi kepada Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri yang telah bergerak melakukan penyidikan. Fokus utama penyelidikan saat ini mencakup dugaan manipulasi kualitas batu bara yang merugikan PT PLN, hingga keterkaitan dengan berbagai perusahaan besar seperti PT Asabri, Krakatau Steel, serta PT CBS dan PT KNI.

Perwakilan KOSMAK, Carrel Ticualu, menjelaskan bahwa organisasinya merupakan pihak pelapor atas dugaan manipulasi batu bara yang ditaksir merugikan negara hingga Rp5 triliun. Menurut data yang dihimpun KOSMAK, penyidik telah mengamankan barang bukti signifikan hasil penggeledahan di 13 lokasi, termasuk emas batangan seberat 74 kilogram dan mata uang asing dengan nilai total mencapai Rp475,8 miliar.

Lebih lanjut, Carrel menegaskan bahwa pengungkapan yang ada saat ini baru menyentuh permukaan. Berdasarkan investigasi internal yang dilakukan KOSMAK, terdapat setidaknya enam dugaan tindak pidana korupsi lain yang belum terungkap dan disinyalir melibatkan nama yang sama. Pihaknya berharap momentum penegakan hukum ini dapat membuka tabir praktik korupsi yang selama ini tidak tersentuh oleh aparat.