Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang digagas Presiden Prabowo Subianto kini tengah disorot tajam. Pengamat ekonomi dan UMKM dari Strategy Cita Semesta, Ridwan Mahmudi, memprediksi kelangsungan bisnis ini rentan rontok dalam waktu kurang dari satu tahun. Menurutnya, kegagalan ini berakar dari pendekatan top-down yang mengabaikan prinsip dasar pertumbuhan koperasi yang seharusnya lahir dari kebutuhan komunitas akar rumput.
Permasalahan di lapangan terlihat jelas di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Sebanyak 54 gerai KDMP sempat menghentikan operasional sebagai bentuk protes pekerja terhadap ketidakpastian kontrak, sistem pengelolaan, hingga nominal upah yang jauh di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK). Data menunjukkan, omzet harian gerai hanya berkisar antara Rp100.000 hingga Rp300.000, angka yang dinilai mustahil untuk menutupi biaya operasional bulanan, termasuk penggajian karyawan dan kebutuhan logistik.
Kepala Desa Campurejo, Edi Susanto, mengungkapkan bahwa proses rekrutmen pekerja terkesan serampangan dan minim landasan aturan formal. Ia menyoroti bahwa tanpa studi kelayakan lokasi, banyak gerai KDMP justru berdiri di wilayah sepi yang minim trafik pembeli. Kondisi ini diperburuk dengan ketidakjelasan distribusi barang dan kurangnya integrasi dengan ekosistem ekonomi desa yang sudah eksis sebelumnya, padahal modal awal koperasi ini bersumber dari potongan Dana Desa.
Menanggapi isu tersebut, PT Agrinas Pangan Nusantara selaku pengelola menyatakan tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penggajian dan manajemen gerai. Pihak perusahaan menegaskan komitmen untuk membenahi ketidaksesuaian data demi menjamin hak personel di 1.061 gerai yang telah beroperasi di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Di sisi lain, Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menyebut bahwa model bisnis KDMP masih dalam tahap penyempurnaan. Pemerintah tetap memasang target ambisius agar puluhan ribu koperasi dapat beroperasi penuh pada Agustus mendatang. Namun, para kritikus tetap mendesak adanya transparansi dan evaluasi berbasis data agar dana negara yang disalurkan benar-benar memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat desa, bukan sekadar proyek mercusuar tanpa kajian matang.