Kunjungan Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Utara, Danny H. Pattipeilohy, ke Kabupaten Pohuwato mendapat kritik tajam dari aktivis lokal. Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Cagar Alam Panua, tepatnya di Gunung Polutube, Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, dilaporkan masih terus beroperasi meskipun otoritas terkait baru saja melakukan peninjauan ke wilayah tersebut.
Aktivis Gorontalo, Naviq Gobel, menilai kunjungan pejabat teras BKSDA tersebut belum memberikan dampak nyata terhadap perlindungan wilayah konservasi. Ia menyayangkan apabila perjalanan dinas lintas provinsi tersebut hanya berakhir sebagai agenda seremonial yang menghabiskan anggaran negara tanpa adanya tindakan penertiban yang konkret di lapangan.
Menurut informasi yang dihimpun, aktivitas penambangan liar di kawasan lindung tersebut diduga masih menggunakan alat berat jenis ekskavator. Bahkan, Naviq menyebut ada indikasi jumlah alat berat yang masuk ke dalam kawasan Cagar Alam Panua justru semakin bertambah, yang berpotensi memperparah kerusakan ekosistem hutan secara masif.
Naviq mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk segera bertindak tegas guna menepis spekulasi publik mengenai adanya pembiaran terhadap praktik ilegal ini. Ia menekankan pentingnya langkah hukum yang transparan dan nyata agar fungsi pengawasan terhadap kawasan konservasi dapat berjalan secara maksimal.
Sebelumnya, Kepala BKSDA Sulut beserta jajarannya telah melakukan pertemuan koordinasi dengan Bupati Pohuwato untuk membahas isu-isu lingkungan di wilayah tersebut. Hingga saat ini, upaya konfirmasi kepada pihak BKSDA Sulut terkait kelanjutan penanganan aktivitas tambang ilegal di Gunung Polutube masih terus dilakukan.