Aktivitas operasional sebuah pabrik tahu yang berlokasi di Kelurahan Pondok Petir, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, belakangan ini menjadi sorotan tajam masyarakat setempat. Keberadaan industri rumahan tersebut dipertanyakan lantaran muncul dugaan kuat bahwa pengelola belum mengantongi seluruh perizinan yang dipersyaratkan oleh pemerintah daerah.
Keresahan warga dipicu oleh minimnya transparansi terkait legalitas usaha pabrik tersebut. Warga berharap pihak berwenang segera melakukan peninjauan untuk memberikan kepastian hukum mengenai operasional pabrik, mengingat dampak lingkungan maupun aturan tata ruang yang harus dipenuhi oleh setiap pelaku usaha.
Dalam upaya konfirmasi, tim redaksi telah mencoba menghubungi penanggung jawab pabrik yang diketahui bernama Ajis melalui pesan singkat WhatsApp. Pertanyaan mengenai status perizinan usaha dan dokumen pendukung lainnya telah disampaikan untuk memberikan ruang klarifikasi bagi pihak pengelola.
Hingga saat ini, pihak pengelola belum memberikan tanggapan atau penjelasan resmi terkait dugaan tersebut. Masyarakat berharap instansi terkait, seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok, segera turun tangan menindaklanjuti keresahan ini demi ketertiban wilayah.