Sebuah narasi menyesatkan tengah ramai diperbincangkan di media sosial yang mengaitkan kemunculan Hantavirus dengan agenda terselubung elite global. Unggahan tersebut mencatut nama Komjen Pol. (Purn.) Dr. Dharma Pongrekun, M.M., dengan menyematkan label ahli biokimia dan pengamat geopolitik untuk memperkuat klaim bahwa virus ini disebarkan demi kepentingan bisnis semata.

Hasil penelusuran fakta menunjukkan bahwa narasi tersebut merupakan hoaks. Selain tidak memiliki latar belakang keilmuan yang relevan dengan klaim yang dilontarkan, pernyataan tersebut juga bertentangan dengan data medis mengenai karakteristik Hantavirus. Virus ini sejatinya telah diidentifikasi sejak tahun 1976 di Korea Selatan, tepatnya di sekitar Sungai Hantan, pasca ditemukannya wabah misterius yang menyerang pasukan PBB dalam rentang waktu 1951 hingga 1953.

Berbeda dengan pola penyebaran virus pernapasan lain seperti Covid-19, Hantavirus menular ke manusia melalui paparan debu yang tercemar kotoran, urin, atau air liur tikus yang terinfeksi. Kasus penularan antarmanusia dalam penyakit ini tercatat sangat jarang terjadi. Dengan demikian, teori mengenai rekayasa biokimia sebagai alat kontrol global tidak memiliki landasan ilmiah yang kuat.

Data dari Kementerian Kesehatan RI menegaskan bahwa kasus Hantavirus di Indonesia tergolong langka, dengan mayoritas temuan merupakan varian Seoul Virus. Sepanjang Januari 2024 hingga Mei 2026, tercatat sebanyak 23 kasus yang terkonfirmasi tersebar di sembilan provinsi, dengan angka prevalensi tertinggi berada di wilayah DKI Jakarta dan Yogyakarta. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan selalu merujuk pada informasi dari otoritas kesehatan resmi.