Pasar aset kripto di Indonesia menunjukkan tren positif di tengah dinamika fluktuasi harga global. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa nilai transaksi aset kripto pada pasar spot sepanjang bulan Mei 2026 berhasil menyentuh angka Rp23,01 triliun.
Angka tersebut mencatat kenaikan tipis apabila dibandingkan dengan catatan bulan April yang berada di level Rp22,98 triliun. Pertumbuhan transaksi ini selaras dengan peningkatan partisipasi publik dalam ekosistem aset digital nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, mengungkapkan bahwa jumlah akun investor kripto di Indonesia telah menyentuh angka 22,4 juta akun. Jumlah tersebut mencatatkan pertumbuhan sebesar 3,17 persen secara month-to-date selama bulan Mei 2026.
Selain aktivitas di pasar spot, OJK juga mencatat penguatan pada sektor turunan. Nilai transaksi derivatif aset keuangan digital tercatat mencapai Rp5,69 triliun, meningkat dari bulan sebelumnya yang berada di angka Rp5,1 triliun.
Lebih lanjut, Adi menegaskan bahwa meskipun pasar aset digital seringkali mengalami volatilitas, kepercayaan masyarakat terhadap ekosistem ini tetap terjaga dengan baik. Hal ini dinilai menjadi sinyal positif bagi keberlanjutan sektor keuangan digital di tanah air.