Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Gianyar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas malam hari melalui Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Agung 2026. Dalam operasi yang digelar pada Minggu (26/7/2026) malam tersebut, petugas menyisir sejumlah tempat hiburan malam guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Razia yang dipimpin oleh Satuan Tugas (Satgas) Pekat Agung ini berfokus pada pemeriksaan identitas para pengelola kafe serta pemeriksaan kelengkapan dokumen perizinan, khususnya izin edar minuman keras (miras). Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh tempat usaha beroperasi sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Selain melakukan pemeriksaan administratif, aparat kepolisian juga menerapkan pendekatan preventif secara humanis. Personel di lapangan berdialog langsung dengan pemilik usaha dan pengunjung, sembari memberikan imbauan untuk bersama-sama menjaga kondusivitas lingkungan sekitar.
Hingga operasi berakhir, situasi di tiga lokasi yang menjadi sasaran utama dilaporkan aman dan kondusif. Pihak Polres Gianyar mengonfirmasi tidak menemukan adanya peredaran minuman keras ilegal maupun indikasi penyalahgunaan narkotika selama razia berlangsung.