Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah secara tegas menginstruksikan seluruh fasilitas kesehatan, khususnya rumah sakit daerah, untuk segera memperkuat tata kelola serta standar pelayanan. Langkah ini diambil sebagai respons strategis terhadap transformasi sistem pembayaran kesehatan nasional, yakni transisi dari Indonesia Case Base Groups (INA-CBG) menuju Indonesian Diagnosis Related Groups (I-DRG).
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Novalina, menegaskan bahwa perubahan sistem pembiayaan tersebut harus dijadikan momentum untuk melakukan pembenahan menyeluruh. Menurutnya, rumah sakit dituntut lebih profesional, tidak hanya dari aspek klinis, tetapi juga dalam hal digitalisasi rekam medis, pengelolaan keuangan, serta penguatan keselamatan pasien sebagai prioritas utama.
Lebih lanjut, Novalina menekankan bahwa transformasi ini melampaui sekadar penyesuaian regulasi. Pihaknya meminta agar setiap rumah sakit meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan memanfaatkan teknologi informasi secara optimal guna memastikan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan. Keberhasilan transformasi ini diukur dari seberapa dirasakannya kualitas layanan oleh publik.
Terkait pengelolaan keuangan, rumah sakit yang telah berstatus sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) diminta untuk menjalankan mandat sesuai Permendagri Nomor 79. Status BLUD diharapkan mampu mendorong kemandirian fiskal serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sembari tetap menjaga kualitas pelayanan publik tetap prima.
Untuk membekali para pengelola rumah sakit, Pemprov Sulteng menggelar workshop intensif yang menghadirkan narasumber nasional. Materi yang diberikan mencakup solusi pengelolaan BLUD, strategi transisi I-DRG, teknik pengodean diagnosis yang akurat, hingga pencegahan potensi kecurangan (fraud) dalam klaim kesehatan.