PT Mitra Pack Tbk (PTMP) resmi mendapatkan tambahan fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) senilai Rp48 miliar dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Langkah strategis ini diambil guna memperkuat fondasi keuangan perusahaan sekaligus membiayai operasional bisnis ke depan.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (29/7/2026), sebagian dari dana segar tersebut dialokasikan untuk melakukan pengambilalihan (takeover) fasilitas pinjaman PTMP yang sebelumnya berada di Bank KEB Hana Indonesia.
Manajemen perseroan menegaskan bahwa suntikan dana ini dikategorikan sebagai transaksi material karena nilainya melampaui batas 20 persen, tetapi tidak melebihi 50 persen dari total ekuitas perusahaan. Kendati demikian, transaksi ini tidak memerlukan jasa penilai independen maupun restu dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) lantaran statusnya sebagai pinjaman langsung dari perbankan.
Penandatanganan kesepakatan kredit ini dilakukan pada 24 Juli 2026 melalui dua addendum perjanjian kredit modal kerja. Prosesi penandatanganan tersebut dilangsungkan di hadapan Notaris I Gede Buda Gunamanta, S.H., di Jakarta.
Dalam rincian kesepakatan, limit KMK Revolving Rekening Koran perseroan mengalami kenaikan signifikan dari semula Rp10 miliar menjadi Rp41,5 miliar. Kenaikan plafon sebesar Rp31,5 miliar ini sudah mencakup pengambilalihan fasilitas KMK Revolving dan KMK Fixed Loan senilai Rp25 miliar yang sebelumnya tercatat atas nama PT Mitra Pack Tbk di Bank KEB Hana Indonesia.