Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo berhasil mengungkap kasus penganiayaan berdarah yang terjadi di kawasan wisata Gunung Sibayak, Kabupaten Karo, Sumatra Utara. Sebanyak sembilan orang warga setempat ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga melakukan aksi pengeroyokan yang menyebabkan seorang remaja tewas dan enam lainnya mengalami luka-luka.

Kapolres Karo, AKBP Pebriandi Haloho, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan mengenai jasad seorang remaja dengan bekas luka kekerasan. Menindaklanjuti temuan tersebut, Tim Cobra Satreskrim Polres Karo bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Berastagi segera melakukan penyelidikan mendalam hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku.

Dari hasil penyidikan, terungkap bahwa terdapat dua peristiwa kekerasan saling berkaitan yang dilakukan oleh kelompok pelaku yang sama. Peristiwa pertama menyasar enam remaja berinisial PRP (16), PRP (19), RKF (15), DNP (15), AQ (17), dan SAS (17) yang mengalami luka parah di bagian kepala. Sementara insiden kedua merenggut nyawa korban berinisial RCS (17), seorang remaja asal Kota Medan.

Kejadian tragis ini bermula saat para korban sedang melakukan pendakian di Gunung Sibayak. Kelompok pelaku, yang di antaranya terdapat seorang petugas pos retribusi setempat, menerima informasi sepihak bahwa para korban diduga mencuri barang milik pendaki lain. Terprovokasi oleh tuduhan tersebut, para pelaku secara spontan melakukan pengeroyokan massal di puncak gunung.

Tidak berhenti di situ, di bawah tekanan intimidasi, para korban dipaksa membeberkan informasi mengenai terduga pelaku pencurian lain yang pernah beraksi di kawasan tersebut. Para pelaku kemudian menjemput target baru itu di Desa Tongging, lalu membawanya kembali ke lokasi untuk disiksa secara bersama-sama hingga korban akhirnya meninggal dunia.