Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat transformasi digital di sektor pelayanan publik guna menciptakan birokrasi yang lebih ramping, transparan, dan bebas biaya bagi masyarakat. Arahan strategis ini disampaikan Kepala Negara saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (20/7/2026).

Dalam arahannya, Presiden menyoroti pentingnya menyatukan berbagai aplikasi pemerintah yang selama ini berjalan sendiri-sendiri tanpa integrasi yang jelas. Prabowo menginginkan sistem satu data terpadu agar warga tidak perlu lagi berulang kali memasukkan informasi yang sama hanya untuk mengakses layanan dasar atau membuktikan kelayakan menerima bantuan sosial.

Sebagai bukti konkret, digitalisasi skema bantuan sosial yang didukung Dewan Ekonomi Nasional (DEN) kini telah menjangkau satu juta keluarga di 43 kabupaten/kota di 26 provinsi. Langkah awal ini diklaim berhasil memangkas biaya administratif yang sebelumnya berkisar Rp150.000 menjadi sepenuhnya gratis, dengan target akhir perluasan hingga 12,5 juta penerima manfaat.

Integrasi basis data secara menyeluruh mencakup sektor kependudukan, kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan, hingga perumahan. Menurut Presiden, pemutakhiran data yang akurat sangat krusial agar penyaluran bantuan sosial tepat sasaran serta mencegah adanya ketimpangan di mana warga yang mampu justru menerima bantuan, sementara warga miskin terabaikan karena kendala birokrasi.

Selain akselerasi digital, pemerintah juga terus memperluas jangkauan layanan fisik melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) yang kini telah beroperasi di 313 kabupaten/kota untuk menyediakan ratusan layanan satu atap. Presiden Prabowo berharap transformasi menyeluruh ini dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis digital kelas dunia yang responsif dan hadir langsung di tengah masyarakat.