Awal tahun ajaran 2026/2027 di SMAN 1 Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara, diwarnai dengan keresahan dari kalangan wali murid. Sejumlah orang tua siswa mengeluhkan kebijakan pihak sekolah yang mewajibkan pembayaran sejumlah uang dalam proses daftar ulang tahun ini.
Kewajiban tersebut disinyalir berkaitan erat dengan pengadaan atribut serta seragam sekolah yang dikelola langsung oleh pihak lembaga pendidikan. Para wali murid merasa keberatan lantaran nominal yang diminta mencapai ratusan ribu rupiah, yang dinilai tidak sejalan dengan aturan mengenai biaya pendidikan di sekolah negeri.
Praktik yang mengarah pada dugaan bisnis seragam ini kini menuai sorotan tajam dari masyarakat setempat. Hingga saat ini, pihak sekolah belum memberikan klarifikasi resmi terkait landasan hukum maupun mekanisme penetapan biaya yang dikeluhkan oleh para orang tua siswa tersebut.
Situasi ini memicu desakan agar instansi terkait, dalam hal ini Dinas Pendidikan, segera melakukan investigasi mendalam terhadap SMAN 1 Matangkuli. Transparansi dalam pengelolaan dana sekolah menjadi tuntutan utama demi menjamin akses pendidikan yang adil bagi seluruh siswa tanpa terkecuali.