Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Provinsi Gorontalo mengambil langkah cepat dalam merespons kekhawatiran masyarakat terkait sistem pengelolaan limbah medis di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Dr. Hasri Ainun Habibie. Tindakan ini diwujudkan melalui kegiatan monitoring dan evaluasi intensif yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinkes P2KB, Anang S. Otoluwa.

Pertemuan yang berlangsung di aula RSUP tersebut merupakan respons atas aspirasi dari Aliansi Masyarakat Gorontalo. Anang menegaskan bahwa pengawasan ini bertujuan memastikan seluruh prosedur pengelolaan limbah, baik padat maupun cair, telah memenuhi standar regulasi nasional serta pedoman kesehatan lingkungan yang berlaku.

Dalam tinjauan tersebut, tim teknis Dinkes P2KB melakukan audit menyeluruh terhadap mekanisme operasional rumah sakit, mulai dari tahapan pemilahan, penyimpanan, pengangkutan, hingga proses pemusnahan limbah medis. Langkah ini krusial untuk menjamin keselamatan pasien, tenaga kesehatan, serta meminimalisir potensi dampak negatif terhadap warga sekitar dan ekosistem lingkungan.

Sebagai bentuk penguatan koordinasi lintas sektor, pihak manajemen rumah sakit kini diwajibkan untuk lebih transparan dalam tata kelola administrasi. Setiap laporan pengelolaan limbah cair yang ditujukan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) wajib pula menyertakan tembusan kepada otoritas kesehatan provinsi maupun kabupaten agar proses pemantauan berjalan secara sinkron.

Anang memberikan instruksi tegas agar pihak rumah sakit segera melakukan pembenahan sistem yang masih dinilai belum sempurna. Seluruh rekomendasi hasil evaluasi ini ditargetkan untuk diimplementasikan sepenuhnya paling lambat pada minggu kedua September 2026. Pihaknya menegaskan bahwa pengelolaan limbah bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan pilar utama dalam menjaga mutu dan tanggung jawab moral institusi kesehatan.