Lembaga kajian Nagara Institute menggelar diskusi meja bundar (Round Table Discussion) di Sanur, Bali, guna membahas arah kebijakan pemerintah dalam merampingkan ratusan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Diskusi yang berlangsung secara hibrida pada Rabu (22/7/2026) ini menyoroti secara mendalam dampak sosial-ekonomi serta efisiensi dari langkah restrukturisasi massal tersebut.

Peneliti Nagara Institute, Mohamad Dian Revindo, menyatakan dukungannya terhadap rencana rasionalisasi perusahaan pelat merah tersebut. Kendati demikian, ia mengingatkan agar proses penataan ulang ini tidak sekadar mengejar target perbaikan kinerja keuangan atau efisiensi semata di atas kertas.

Menurut Revindo, entitas BUMN yang telah melalui proses penataan harus mampu memberikan kontribusi yang lebih nyata bagi masyarakat luas. BUMN harus dikembalikan pada khitahnya sebagai roda penggerak pembangunan nasional, bukan sekadar memburu keuntungan komersial.

Lebih lanjut, Nagara Institute merekomendasikan adanya pembagian klaster yang tegas pada tubuh BUMN. Pemerintah disarankan memisahkan dengan jelas antara badan usaha yang murni berorientasi profit demi menambah kas negara, dengan badan usaha yang mengemban misi pelayanan publik serta pemberdayaan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).