Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati, Cirebon, memastikan telah memberikan penanganan medis intensif kepada seorang perempuan berinisial MAN (30) yang diduga menjadi korban tindak kekerasan. Pasien yang telah menjalani perawatan sejak 5 Juli 2026 tersebut kini menunjukkan perkembangan kondisi yang stabil dan positif.

Dokter Spesialis Forensik dan Medikolegal RSD Gunung Jati, dr. Beni Ciptawan, menjelaskan bahwa penanganan korban melibatkan kolaborasi lintas spesialis. Tim medis utama terdiri dari dokter bedah umum yang didukung oleh dokter bedah plastik, dokter penyakit dalam, serta dokter forensik untuk memastikan proses pemulihan berjalan optimal.

Selain fokus pada penyembuhan fisik melalui penggantian perban secara berkala guna menstimulasi pertumbuhan jaringan kulit, pihak rumah sakit juga menyediakan pendampingan psikologis. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen layanan menyeluruh bagi korban kekerasan, guna memastikan kesehatan mental pasien tetap terjaga selama masa pemulihan.

Terkait informasi mengenai adanya belatung pada luka korban yang sempat beredar, dr. Beni membantah keras klaim tersebut. Ia menegaskan bahwa cairan yang ditemukan pada luka korban merupakan respons biologis normal dari proses penyembuhan jaringan, bukan indikasi adanya larva.

Di sisi lain, kuasa hukum korban, Raden Reza Pramadia, menyampaikan apresiasi atas perkembangan kesehatan MAN. Ia juga memastikan bahwa korban telah mendapatkan perlindungan resmi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait kasus dugaan kekerasan yang melibatkan terduga pelaku berinisial N tersebut.