Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman seorang pengusaha lokal asal Kabupaten Purworejo, Lilik Budi Supriyanto (LBS), pada Sabtu (1/8/2026). Upaya hukum ini dilakukan menyusul diamankannya Lilik oleh lembaga antirasuah tersebut atas dugaan kasus hukum yang tengah diselidiki.
Proses penggeledahan yang berlangsung di rumah tinggal Lilik di Jalan DI Panjaitan, Purworejo, tersebut disaksikan langsung oleh ketua rukun tetangga (RT) setempat, Hariyono. Sebanyak 11 petugas KPK dilaporkan mendatangi lokasi sejak pukul 13.00 WIB untuk mencari sejumlah dokumen, barang bukti, serta mengamankan satu unit kendaraan pribadi milik Lilik demi kepentingan penyidikan.
Penindakan hukum ini mengejutkan warga sekitar, mengingat Lilik dikenal sebagai sosok yang dermawan dan aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan. Sebelum diamankan petugas, ia bahkan sempat berjanji akan mendanai pementasan musik organ tunggal untuk memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di lingkungannya.
Menurut keterangan ketua RT, Lilik kerap memberikan bantuan sembako dan menjadi donatur dalam berbagai agenda warga sejak menetap di wilayah tersebut pada tahun 2004. Mantan anggota kepolisian yang kini berstatus pensiunan tersebut dikenal ramah dan selalu bersosialisasi dengan baik dengan para tetangganya.
Meski menyayangkan batalnya rencana hiburan kemerdekaan akibat proses hukum ini, warga setempat menyatakan menghormati seluruh prosedur hukum yang sedang berjalan. Kini, penyelidikan lebih lanjut diserahkan sepenuhnya kepada pihak KPK guna membuktikan dugaan perkara yang menjerat pengusaha tersebut.