Universitas Malikussaleh (Unimal) resmi memulai rangkaian pemeriksaan kesehatan (Pemkes) bagi seluruh mahasiswa baru tahun akademik 2026/2027. Kegiatan wajib ini dijadwalkan berlangsung dari 27 Juli hingga 27 Agustus 2026 di Klinik Kesehatan Kampus Utama Reuleut, Aceh Utara.
Pemeriksaan ini dirancang untuk mendeteksi dini penyakit menular serta mengantisipasi penyalahgunaan narkotika di kalangan mahasiswa. Proses pelayanan dibuka setiap hari kerja, Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, dengan kapasitas pemeriksaan mencapai 200 sampai 245 mahasiswa per hari.
Kepala Klinik Unimal, dr. Hendra Wahyuni, M.Sc., Sp.P., menjelaskan bahwa pihaknya menyiagakan 20 tenaga medis profesional, termasuk dokter spesialis, dokter umum, dan perawat. Mahasiswa yang datang diwajibkan membawa dokumen kelengkapan berupa bukti pembayaran, kartu kelulusan, serta bukti jadwal pemeriksaan.
Skrining medis ini disesuaikan dengan kebutuhan program studi masing-masing. Mahasiswa Program Studi Kedokteran menjalani rangkaian tes paling komprehensif, meliputi pemeriksaan fisik umum, kesehatan mata, tes urine narkoba, dan psikotes. Sementara program studi teknik dan keperawatan fokus pada pemeriksaan umum, mata, dan narkoba, sedangkan jurusan lainnya diwajibkan menjalani tes umum dan skrining narkoba.
Kepala Biro AKPK Unimal, Dr. T. Nazaruddin, menegaskan pentingnya program ini sebagai bentuk nyata komitmen universitas dalam melahirkan generasi emas 2045 yang sehat jasmani dan rohani. Kampus juga memberikan kelonggaran berupa penjadwalan ulang melalui pusat informasi bagi mahasiswa yang berhalangan hadir pada tanggal yang ditentukan.
Menanggapi kekhawatiran terkait hasil tes narkoba, Nazaruddin menekankan bahwa mahasiswa yang terindikasi positif tidak akan langsung dikeluarkan. Unimal akan mengedepankan pendekatan pembinaan melalui kerja sama yang telah terjalin erat dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lhokseumawe.