Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur resmi memberikan lampu hijau terhadap rencana penyertaan modal senilai Rp30 miliar dari Pemerintah Provinsi NTT untuk PT Bank Pembangunan Daerah NTT (Bank NTT). Keputusan strategis ini diharapkan dapat memperkuat struktur permodalan bank milik daerah tersebut untuk memperluas jangkauan layanannya.

Dukungan penuh ini ditegaskan oleh Komisi III DPRD NTT saat menyerahkan rekomendasi resmi kepada jajaran Direksi Bank NTT pada Rabu (22/7/2026). Melalui suntikan dana segar ini, Bank NTT diharapkan dapat segera mengakselerasi rencana bisnisnya serta mengoptimalkan kontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi masyarakat di wilayah NTT.

Ketua Komisi III DPRD NTT, Yohanes De Rosari, menyampaikan bahwa investasi pemerintah daerah ini harus berorientasi pada hasil yang konkret. Pihak legislatif menekankan pentingnya efektivitas alokasi dana tersebut agar mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sektor perbankan yang sehat dan kompetitif.