Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Bakauheni secara resmi mengeluarkan peringatan bagi seluruh pelaku pelayaran di perairan Selat Sunda. Kebijakan ini diberlakukan menyusul peningkatan status aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau (GAK) ke Level III atau Siaga, yang mengharuskan otoritas setempat meningkatkan protokol keselamatan navigasi.
Berdasarkan surat edaran Nomor PG-KSOP.BKH.07 Tahun 2026, otoritas pelabuhan menegaskan larangan mutlak bagi seluruh jenis kapal untuk memasuki radius 5 kilometer dari pusat kawah aktif. Aturan ini merujuk pada rekomendasi mitigasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) guna mengantisipasi risiko lontaran material vulkanik serta paparan abu yang membahayakan keselamatan pelayaran.
Larangan ini berlaku ketat tidak hanya bagi kapal komersial, tetapi juga mencakup kapal nelayan tradisional serta pelaku usaha wisata di sekitar wilayah Kepulauan Sebesi dan Sebuku. Para nakhoda diimbau untuk senantiasa memantau arah sebaran abu vulkanik serta kondisi cuaca terkini sebelum menentukan rute perjalanan laut guna menghindari potensi bahaya navigasi.
Sementara itu, Kepala KSOP Kelas IV Bakauheni, Suratno, menegaskan bahwa jalur penyeberangan komersial utama antara Pelabuhan Bakauheni menuju Merak sejauh ini masih dinyatakan aman. Sebanyak 28 kapal tetap beroperasi normal melayani penumpang di tujuh dermaga, dengan pengawasan ketat yang dilakukan melalui koordinasi intensif bersama PVMBG dan BMKG.
Sebagai langkah antisipasi proaktif, para nakhoda telah diinstruksikan untuk segera melakukan manuver menghindar jika ditemukan tanda-tanda bahaya di lapangan. Setiap awak kapal wajib melaporkan situasi darurat kepada Vessel Traffic Service (VTS) atau pihak syahbandar terdekat agar tindakan mitigasi dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.