Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya buka suara terkait fenomena pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat yang terjadi belakangan ini. Dalam keterangannya, ia menepis anggapan bahwa keterpurukan mata uang nasional disebabkan oleh buruknya fondasi ekonomi domestik.
Menurut Purbaya, penurunan nilai tukar lebih banyak didorong oleh sentimen negatif yang berlebihan di pasar. Ia menyayangkan adanya narasi dari sejumlah pengamat yang cenderung menyebarkan kepanikan mengenai stabilitas ekonomi nasional, padahal secara fundamental, indikator ekonomi Indonesia dinilai masih dalam kondisi yang cukup baik.
Lebih lanjut, Purbaya meluruskan mengenai wewenang dalam menjaga stabilitas mata uang. Ia menegaskan bahwa tugas utama untuk mengendalikan nilai tukar Rupiah merupakan tanggung jawab Bank Indonesia (BI) selaku otoritas moneter. Ia menyatakan enggan menanggung beban kritik atas pelemahan tersebut karena ranah kebijakan moneter berada di luar koridor kewenangan Kementerian Keuangan.
Meski terdapat kolaborasi dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang melibatkan Kemenkeu, BI, OJK, dan LPS, Purbaya menegaskan bahwa pihaknya tetap menghormati independensi Bank Indonesia. Ia menyebutkan bahwa pemerintah tidak dapat melakukan intervensi terhadap kebijakan yang diambil oleh bank sentral dalam mengelola stabilitas sistem keuangan.
Purbaya menutup pernyataannya dengan menegaskan keyakinan pemerintah terhadap kapasitas Bank Indonesia. Menurutnya, BI memiliki perangkat dan keahlian yang cukup canggih untuk mengelola dinamika nilai tukar di tengah ketidakpastian ekonomi global saat ini.