Pemerintah Kota Bandung menegaskan komitmennya dalam mengawal proses penataan dan kerja sama pengelolaan Kebun Binatang Bandung. Saat ini, proyek strategis tersebut tengah memasuki fase kalkulasi bisnis dengan tetap memprioritaskan kepatuhan penuh terhadap ketentuan hukum yang berlaku.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, secara tegas menyatakan bahwa pihak pemerintah tidak akan mencampuri ranah komersial dalam kesepakatan tersebut. Peran Pemkot Bandung dibatasi hanya sebagai pengawas agar seluruh poin kesepakatan tidak melanggar aturan dan regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
"Sebagai Wali Kota, saya membatasi diri untuk tidak terlibat dalam kesepakatan bisnisnya. Fokus saya adalah memastikan seluruh proses ini berjalan sesuai dengan koridor regulasi yang ada," ujar Farhan saat ditemui di GOR Bandung Arena, Sabtu (4/7/2026).
Farhan optimistis bahwa seluruh rangkaian tahapan ini dapat dirampungkan sepenuhnya sepanjang Juli 2026. Ia pun mengonfirmasi bahwa pihak pemenang lelang telah memenuhi kewajiban finansial awal berupa kontribusi tahunan sebesar Rp4,3 miliar, yang dibayarkan hanya dua hari setelah penetapan pemenang.
Langkah selanjutnya bagi Pemkot Bandung adalah menuntaskan seluruh persyaratan administratif. Setelah segala kepentingan bisnis selaras dengan ketentuan hukum, Pemkot Bandung dan pihak pengelola akan segera melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai bentuk finalisasi kerja sama.