Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Provinsi Kalimantan Timur menggagas aksi nyata kepedulian lingkungan melalui kampanye sungai bersih di Sungai Karang Mumus (SKM), Samarinda. Kegiatan ini mengombinasikan olahraga air menggunakan paddle board dengan aksi memungut sampah yang mengapung di sepanjang aliran sungai.
Kepala Kantor Wilayah Kemenham Kaltim, Umi Laila, menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan bentuk edukasi publik sekaligus pengingat bahwa menjaga kelestarian lingkungan adalah bagian integral dari pemenuhan hak asasi manusia. Menurutnya, setiap warga negara berhak atas lingkungan hidup yang sehat, yang secara bersamaan membawa tanggung jawab untuk merawatnya.
Kegiatan yang melibatkan Komunitas Paddle Board Samarinda dan LSM Gerakan Memungut Sehelai Sampah Sungai Karang Mumus (GMSS-SKM) ini dipusatkan di kawasan restorasi dan Sekolah Sungai Karang Mumus (Sesukamu) Muang Ilir. Aksi ini menyasar sampah plastik dan limbah terapung yang berpotensi menyumbat aliran air, merusak ekosistem sungai, hingga mencemari laut.
Ketua Komunitas Paddle Board Samarinda, Krisdiyanto, menyoroti pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga fungsi sungai. Mengingat SKM menjadi sumber air baku vital bagi warga Samarinda, penumpukan sampah di badan sungai dinilai sangat berbahaya karena dapat memicu risiko banjir serta menurunkan kualitas hidup masyarakat di sekitarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pola pikir masyarakat mengenai sungai sebagai sumber kehidupan—bukan tempat pembuangan limbah—dapat terbangun. Sinergi antara pemerintah, komunitas, dan warga setempat menjadi kunci utama dalam memastikan kelestarian sungai tetap terjaga sebagai warisan bagi generasi mendatang.