Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di titik kritis. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melaporkan bahwa aset bersih Dana Jaminan Sosial (DJS) saat ini hanya mampu mencakup pembayaran klaim untuk 1,48 bulan ke depan. Angka ini berada di bawah standar kesehatan finansial yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2015, yakni minimal 1,5 bulan.
Kondisi ini dipicu oleh rasio klaim yang mencapai 108,27 persen sepanjang tahun 2025. Beban biaya layanan kesehatan yang terus membengkak, diperparah oleh inflasi medis, tidak lagi sebanding dengan pemasukan iuran peserta. Jika tidak ada langkah intervensi strategis dari pemerintah, BPJS Kesehatan diprediksi menghadapi risiko gagal bayar pada Juli 2027.
Permasalahan utama terletak pada rendahnya kedisiplinan peserta dalam membayar iuran. Meski cakupan kepesertaan secara nasional telah mencapai 98,6 persen, terdapat 54 juta jiwa yang tercatat sebagai peserta tidak aktif. Fenomena ini diperburuk oleh perilaku peserta yang cenderung hanya mengaktifkan status kepesertaan saat membutuhkan perawatan medis, kemudian menunggak kembali setelah layanan diberikan. Praktik ini secara nyata melemahkan prinsip gotong royong yang menjadi fondasi utama sistem jaminan kesehatan di Indonesia.
Selain masalah keaktifan peserta, struktur biaya JKN masih didominasi oleh pendekatan kuratif, yakni pembiayaan penyakit katastropik berbiaya tinggi seperti kanker, gagal ginjal, dan penyakit jantung. Ketergantungan fiskal yang tinggi terhadap bantuan pemerintah bagi kelompok penerima bantuan iuran (PBI) juga menjadi beban tersendiri bagi anggaran negara.
Para ahli menilai bahwa transformasi menuju layanan preventif dan promotif harus menjadi prioritas untuk menekan lonjakan biaya jangka panjang. Penguatan edukasi publik mengenai pentingnya menjaga kepesertaan aktif, serta pemberian insentif bagi peserta yang rutin melakukan skrining kesehatan, dinilai mampu menjaga keberlanjutan program. Tanpa komitmen kolektif antara pemerintah dan masyarakat, ancaman krisis finansial pada layanan JKN akan terus membayangi sistem kesehatan nasional.