PT Krakatau Bandar Samudera (KBS) memastikan bahwa peluang kolaborasi bisnis dengan entitas baru hasil penggabungan (merger) PT Krakatau Jasa Logistik (KJL) tetap terbuka lebar. Konsolidasi yang melibatkan enam perusahaan logistik milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada akhir Juni 2026 lalu ini diproyeksikan mampu memperluas jangkauan pasar serta memperkokoh sinergi di sektor logistik nasional.

Asisten Direktur Commercial and Business Development PT KBS, Hanif Wijaya, menjelaskan bahwa integrasi ini dirancang untuk menciptakan nilai tambah yang signifikan. Menurutnya, penggabungan ini tidak sekadar menyatukan portofolio bisnis, melainkan memperluas penetrasi pasar dari skala regional menjadi berskala nasional, sekaligus meningkatkan daya saing industri logistik tanah air.

Dalam proses penataan ulang ini, PT Multi Terminal Indonesia (MTI) ditetapkan sebagai entitas yang bertahan (surviving entity). Dengan demikian, PT KJL secara hukum telah melebur sepenuhnya. Seluruh hak, kewajiban, dan aset milik KJL kini secara otomatis dialihkan ke bawah bendera PT MTI selaku entitas pengendali yang baru.

Skema kepemilikan saham pasca-merger menempatkan PT Pelindo Sinergi Lokaseva sebagai pemegang saham mayoritas dengan porsi sekitar 74 persen. Sementara itu, PT KBS memiliki kepemilikan minoritas sebesar 9 persen di PT MTI, yang dikonversi dari nilai valuasi PT KJL saat transaksi merger senilai Rp233,48 miliar. Pengelolaan entitas baru ini dijalankan melalui skema kendali bersama (joint control) antara PT MTI dan PT Pos Indonesia.

Hanif menegaskan bahwa aksi korporasi ini tidak akan mengganggu kemitraan bisnis yang telah berjalan antara PT KBS dan PT KJL sebelumnya. Semua kontrak kerja sama operasional yang aktif tetap dilanjutkan di bawah koordinasi PT MTI. Langkah efisiensi ini juga diharapkan mampu memangkas tumpang tindih birokrasi manajemen guna menghasilkan layanan logistik yang lebih kompetitif bagi para pengguna jasa.

Terkait aspek sumber daya manusia, seluruh karyawan eks PT KJL telah dialihkan secara resmi menjadi bagian dari PT MTI dengan jaminan hak ketenagakerjaan yang tetap terjaga. Di sisi lain, jajaran direksi PT KJL dikembalikan ke induk perusahaan untuk mengemban tugas baru, termasuk Hanif Wijaya yang sebelumnya menjabat Direktur Utama KJL kini bertugas kembali di PT KBS.

Sebagai informasi, integrasi ini merupakan bagian dari mandat strategis pemerintah melalui pembentukan PT Danantara Aset Management (DAM). Kebijakan penyatuan BUMN logistik ini menjadi salah satu program prioritas nasional yang tertuang dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026 demi mewujudkan efisiensi rantai pasok nasional.