Keberadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di dalam area Kompleks Olahraga Dadaha, Kota Tasikmalaya, kembali memicu protes keras dari masyarakat. Lokasi fasilitas pembuangan sampah yang berada di jantung ruang publik ini dinilai sangat kontradiktif dengan fungsinya sebagai pusat aktivitas fisik dan rekreasi keluarga.
Sejumlah warga menilai keberadaan TPS tersebut telah menurunkan kualitas estetika kota serta kenyamanan pengunjung. Selain gangguan aroma tidak sedap yang menyengat, tumpukan sampah di area strategis ini dikhawatirkan mengganggu higienitas pedagang kuliner di sekitar lokasi serta merusak citra Kota Tasikmalaya di mata para pendatang.
Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, menyatakan dukungannya terhadap aspirasi warga terkait pemindahan TPS tersebut. Ia menegaskan bahwa posisi fasilitas sampah yang berhimpitan dengan kawasan olahraga dan sentra kuliner sudah tidak relevan. Namun, upaya relokasi saat ini masih terkendala oleh sulitnya mencari lahan pengganti yang memadai dan memiliki status kepemilikan yang jelas.
Sebagai solusi jangka pendek, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tasikmalaya telah diinstruksikan untuk mengoptimalkan frekuensi pengangkutan sampah. Langkah ini diambil untuk meminimalisir penumpukan volume sampah yang mengendap agar dampak polusi bau dapat dikendalikan sembari pemerintah melakukan kajian mendalam terkait opsi pemindahan ke lokasi baru.
Sebelumnya, rencana relokasi beberapa TPS di Tasikmalaya, termasuk di wilayah Empangsari, telah masuk dalam agenda pemerintah daerah. Kendati pihak DLH menyatakan kesiapannya untuk mengeksekusi perpindahan, proses teknis tetap memerlukan evaluasi mendalam mengenai perizinan serta status lahan yang akan digunakan sebagai TPS pengganti nantinya.