Peristiwa tragis menimpa seorang pemuda berinisial UM (30) di Kabupaten Karimun. Korban dilaporkan mengembuskan napas terakhir setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh seorang oknum perwira Polisi Militer (PM) TNI pada Sabtu (25/7/2026) dini hari. Kejadian nahas ini berlangsung di salah satu tempat hiburan malam setempat saat korban berniat baik melerai sebuah perkelahian.

Kasus yang menyedot perhatian publik ini kini tengah ditangani secara intensif oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) 1/6 Batam. Pihak berwenang bergerak cepat dengan mengamankan terduga pelaku yang diketahui merupakan seorang perwira berpangkat Letnan Satu (Lettu) CPM berinisial SN.

Lettu CPM SN kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Hingga saat ini, proses hukum terhadap oknum perwira tersebut masih terus berjalan di tingkat penyidikan militer guna mengungkap kronologi detail insiden maut tersebut.