Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur memberikan perhatian serius terhadap berbagai kendala pelayanan kesehatan yang kerap dikeluhkan oleh masyarakat. Komisi IV DPRD mendesak adanya pembenahan segera terkait masalah penumpukan pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit, optimalisasi fasilitas di pusat kesehatan masyarakat (puskesmas), serta penyelesaian masalah kepesertaan BPJS Kesehatan warga yang tidak aktif.

Ketua Komisi IV DPRD Cianjur, Rian Purwa Wiwitan, mengungkapkan bahwa aduan terkait akses dan fasilitas kesehatan terus mengalir dari warga. Pihaknya kini tengah berkoordinasi secara intensif dengan Dinas Kesehatan, manajemen rumah sakit, dan puskesmas untuk merumuskan solusi konkret guna mengurai carut-marut pelayanan tersebut agar masyarakat mendapatkan hak medis yang setara tanpa memandang status sosial.

Sebagai langkah solutif, Komisi IV mendorong percepatan digitalisasi sistem rujukan kesehatan yang terintegrasi di seluruh wilayah Cianjur. Melalui teknologi ini, sistem rujukan diharapkan berjalan lebih efisien sehingga pasien dengan gejala ringan dapat ditangani secara optimal di tingkat puskesmas terlebih dahulu, sekaligus memberikan informasi ketersediaan ruang perawatan secara transparan kepada publik.

Di sisi lain, Rian juga menekankan pentingnya menjaga alokasi anggaran sektor kesehatan di tengah kebijakan efisiensi daerah. Menurut legislator tersebut, pemangkasan anggaran tidak boleh menyasar pos krusial seperti sarana dan prasarana medis. Sebaliknya, efisiensi anggaran harus difokuskan pada belanja konsumtif pemerintah daerah, seperti kegiatan seremonial, pengadaan pakaian dinas, serta biaya konsumsi rapat.

Saat ini, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Cianjur sedang menyusun rancangan perubahan anggaran serta APBD murni untuk tahun anggaran 2027. Komisi IV berkomitmen untuk terus mengawal agar program-program strategis yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat dan peningkatan kualitas kesehatan tetap mendapatkan prioritas pendanaan utama.