Proses penerimaan siswa baru Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, diwarnai keluhan dari para orang tua murid. Muncul dugaan bahwa wali murid diarahkan oleh oknum panitia untuk membeli seragam di satu toko tertentu, yang memicu polemik di tengah masyarakat.
Keluhan tersebut mencuat lantaran harga paket seragam yang ditawarkan di toko rujukan dinilai jauh lebih mahal dibandingkan dengan harga di pasar umum. Selain persoalan harga yang membebani finansial, beberapa orang tua murid juga mulai mempertanyakan kualitas bahan pakaian yang mereka dapatkan.
Menurut pengakuan salah seorang wali murid, instruksi untuk membeli seragam di satu tempat tertentu secara tidak langsung membatasi kebebasan mereka dalam mencari opsi yang lebih terjangkau. Seiring dengan keresahan tersebut, muncul pula rumor mengenai adanya pembagian keuntungan terselubung dari hasil penjualan seragam tersebut, meskipun isu ini belum dapat dibuktikan kebenarannya secara hukum.
Menanggapi polemik yang berkembang, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidrap, Musafir, membantah adanya penunjukan resmi terhadap toko tertentu. Pihaknya menegaskan tidak pernah mengeluarkan kebijakan yang mengarahkan pembelian seragam secara terpusat pada satu vendor.
Meski telah ada bantahan dari dinas terkait, masyarakat tetap berharap agar pihak berwenang melakukan penelusuran lebih lanjut di lapangan. Langkah evaluasi dan klarifikasi dinilai sangat penting guna memastikan proses penerimaan siswa baru berjalan transparan tanpa ada praktik yang memberatkan orang tua siswa.