Forum Remaja dan Mahasiswa Bekasi (FORMASI) mendesak Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi untuk segera mengambil langkah konkret terkait polemik operasional tempat hiburan malam di wilayah tersebut. Desakan ini muncul sebagai respon atas perlunya kepastian hukum agar aturan daerah tidak sekadar menjadi formalitas belaka.
Sekretaris Jenderal FORMASI, Josua, menegaskan bahwa pemerintah daerah harus memilih dua opsi tegas: menutup permanen tempat hiburan yang melanggar aturan, atau melakukan revisi terhadap Peraturan Daerah (Perda) jika memang terdapat kebijakan lain yang ingin diterapkan. Menurutnya, ketidakjelasan status operasional hanya akan menciptakan kesan adanya pembiaran terhadap pelanggaran aturan yang ada.
Selain aspek penegakan hukum, FORMASI juga menyoroti urgensi evaluasi kontribusi tempat hiburan malam terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jika keberadaan usaha tersebut tidak memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat luas, maka pemerintah daerah dinilai perlu meninjau kembali manfaat serta izin operasionalnya secara menyeluruh.
Lebih lanjut, organisasi mahasiswa ini menekankan pentingnya transparansi dalam pengambilan kebijakan publik. Mereka menuntut pemerintah untuk bersikap terbuka kepada masyarakat mengenai status legalitas serta arah kebijakan tata kelola tempat hiburan ke depannya.
Sebagai langkah pengawasan, FORMASI berkomitmen untuk terus memantau kebijakan pemerintah daerah. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bekasi tetap berjalan sesuai koridor hukum, transparan, dan senantiasa berorientasi pada kepentingan masyarakat umum.