Pasar modal Indonesia mencatatkan kinerja positif pada perdagangan 13 Juli 2026, di mana Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berhasil bangkit dengan kenaikan 0,5%. Kendati sepertiga emiten di Bursa Efek Indonesia bergerak di zona hijau, optimisme investor ini masih dibayangi oleh ketidakpastian mengenai stabilitas pasar jangka panjang akibat penggunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) dalam sistem perdagangan.

Kondisi pasar saat ini memunculkan pertanyaan kritis terkait peran algoritma trading yang beroperasi dalam hitungan milidetik. Hingga kini, belum ada respons resmi maupun langkah mitigasi yang diumumkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai pengawasan terhadap pola transaksi berbasis machine learning yang beroperasi di balik layar. Kurangnya transparansi ini menciptakan celah informasi yang signifikan antara investor institusional yang memiliki akses ke tools canggih dan investor retail yang masih bergantung pada metode analisis tradisional.

Risiko yang dipertaruhkan tidak main-main. Tanpa regulasi yang memadai, pasar modal domestik rentan terhadap potensi 'flash crash' atau anjlokan harga mendadak yang dipicu oleh algoritma tanpa mempertimbangkan fundamental bisnis perusahaan. Fenomena ini bukan sekadar kekhawatiran teoretis, melainkan ancaman nyata bagi integritas pasar yang dapat menggerus kepercayaan publik jika terjadi manipulasi pasar atau spoofing yang tidak terdeteksi oleh sistem pengawasan saat ini.

Untuk mengantisipasi risiko sistemik tersebut, pengamat mendesak OJK agar segera merumuskan kerangka kerja transparansi AI. Langkah konkret yang diperlukan meliputi kewajiban pelaporan untuk setiap algoritma dengan nilai transaksi besar, implementasi sistem pengawasan berbasis AI secara real-time, serta edukasi masif bagi masyarakat. Langkah proaktif ini krusial agar pasar modal tidak hanya menjadi arena bagi pemegang teknologi tinggi, melainkan instrumen inklusif yang mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.