Dokumen keterbukaan keuangan yang diterbitkan oleh Kantor Etika Pemerintah Amerika Serikat (OGE) pada Selasa (30/6) menyoroti lonjakan kekayaan Presiden Donald Trump melalui keterlibatan keluarganya dalam industri aset kripto. Sepanjang tahun 2025, yang merupakan tahun pertama masa jabatan keduanya, Trump tercatat mengantongi pendapatan sekitar US$1,2 miliar atau setara Rp21,5 triliun dari berbagai entitas kripto.

Sebagian besar pendapatan tersebut, yakni senilai Rp9,87 triliun, berasal dari kemitraan dengan startup World Liberty Financial (WLF) yang didirikan oleh putra-putranya bersama Steve Witkoff. Selain itu, laporan setebal 927 halaman itu merinci royalti sebesar Rp11,39 triliun yang bersumber dari perjanjian lisensi mata uang kripto $TRUMP, sebuah instrumen keuangan yang meluncur sesaat sebelum pelantikan sang Presiden pada Januari 2025.

Keterlibatan Trump dalam ekosistem aset digital ini mencakup kepemilikan token WLFI bernilai miliaran dolar serta investasi saham di bursa kripto besar seperti Coinbase. Aktivitas ekonomi yang masif ini berkontribusi signifikan terhadap kenaikan total kekayaan pribadi Trump, yang dilaporkan melonjak dari US$2,3 miliar menjadi US$6,5 miliar dalam kurun waktu 2024 hingga 2026.

Fenomena ini memantik kritik keras terkait potensi konflik kepentingan, terutama mengingat kebijakan deregulasi kripto yang diambil pemerintahannya dinilai secara langsung memengaruhi pasar aset digital. Namun, pihak Gedung Putih secara tegas menepis tuduhan tersebut. Wakil Sekretaris Pers Utama Gedung Putih, Anna Kelly, menyatakan bahwa Trump tidak terlibat dalam konflik kepentingan dan menegaskan bahwa langkah-langkah yang diambil adalah bentuk dedikasi untuk menjadikan Amerika Serikat sebagai pusat kripto dunia.

Di bawah regulasi Amerika Serikat, presiden diwajibkan untuk melaporkan seluruh aset dan pendapatan mereka. Saat ini, aset milik Trump dikelola melalui sebuah mekanisme *trust* oleh putranya, Donald Trump Jr. Meski demikian, ketentuan dalam *trust* tersebut memungkinkan kendali penuh aset kembali ke tangan Trump segera setelah masa jabatannya berakhir pada 2029 mendatang.