Kawasan wisata religi Gunung Kawi di Kabupaten Malang, Jawa Timur, belakangan ini kembali menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial. Kehebohan ini dipicu oleh unggahan para kreator konten yang mengulas kembali mitos lama, serta beredarnya sebuah foto yang diklaim secara sepihak sebagai daftar tarif untuk memperoleh kekayaan secara instan di kawasan tersebut.
Menanggapi kabar burung yang telanjur meluas, pihak pengelola Pesarean Gunung Kawi memberikan klarifikasi tegas bahwa informasi mengenai adanya tarif pesugihan adalah tidak benar. Selebaran digital yang viral tersebut sebenarnya merupakan daftar harga resmi untuk keperluan upacara selamatan dan penunaian nazar para peziarah, bukan untuk memfasilitasi ritual penggandaan uang.
Berdasarkan penjelasan resmi dari pengelola, rincian biaya yang tertera diperuntukkan bagi penyediaan sarana upacara adat tradisional. Pilihan paket keagamaan ini bervariasi, mulai dari penyediaan ayam besek seharga Rp130 ribu, tumpeng kambing seharga Rp650 ribu, hingga penyelenggaraan pagelaran seni wayang kulit ruwatan yang berkisar antara Rp7 juta hingga Rp15 juta untuk kepentingan ritual tolak bala atau ungkapan syukur.
Secara historis, Pesarean Gunung Kawi merupakan situs pemakaman dua tokoh spiritual yang sangat dihormati masyarakat Jawa, yakni Kiai Zakaria II (Eyang Djoego) dan Raden Mas Iman Soedjono (Eyang Sujo). Mayoritas pengunjung mendatangi tempat ini murni untuk melakukan ziarah kubur, memanjatkan doa keselamatan kepada Tuhan, serta menikmati wisata sejarah akulturasi budaya yang kental.
Kendati demikian, stereotip mistis masih sulit dipisahkan dari kawasan ini akibat beberapa mitos lokal yang bertahan di masyarakat. Beberapa di antaranya meliputi keyakinan mengenai tuah daun Pohon Dewandaru yang gugur secara alami serta ramalan nasib lewat tradisi Ciam Si di klenteng setempat. Distorsi informasi atas tradisi lokal inilah yang akhirnya kerap disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab di media sosial.