Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, A. Muhaimin Iskandar, menekankan pentingnya pemerataan kualitas layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Dalam kunjungannya ke RSUP Prof. Ngoerah, Denpasar, Bali, pada Rabu (8/7/2026), Muhaimin memastikan bahwa peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) mendapatkan perlakuan yang setara dengan peserta mandiri.
Pemerintah diketahui mengalokasikan anggaran sebesar Rp47 triliun setiap tahunnya untuk menanggung iuran PBI. Muhaimin menilai bahwa mekanisme ini merupakan perwujudan nyata dari semangat gotong royong, di mana negara, sektor swasta, dan masyarakat saling menopang beban biaya kesehatan, terutama untuk penanganan penyakit katastropik seperti gagal ginjal yang membutuhkan biaya tinggi.
Sebagai contoh, biaya terapi cuci darah yang mencapai jutaan rupiah per bulan dapat tertangani dengan baik melalui skema jaminan sosial nasional. Hal ini membuktikan bahwa keberadaan BPJS berfungsi sebagai jaring pengaman finansial yang krusial bagi rakyat kecil yang membutuhkan tindakan medis intensif secara rutin.
Ke depan, Menko Muhaimin berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola, regulasi, dan stabilitas finansial BPJS. Ia mengajak seluruh masyarakat yang mampu secara ekonomi untuk disiplin membayar iuran mandiri. Langkah ini dianggap vital tidak hanya untuk menjaga kesehatan keuangan lembaga, tetapi juga sebagai bentuk solidaritas sosial demi keberlangsungan sistem kesehatan bagi seluruh penduduk Indonesia.