Pemerintah Kota Balikpapan bersama instansi lintas sektor menggelar operasi pengawasan terpadu di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM). Operasi ini difokuskan pada pemeriksaan legalitas perizinan usaha serta pelaksanaan skrining kesehatan bagi para pekerja dan pemandu lagu guna mengantisipasi penyebaran penyakit menular seksual sekaligus penyalahgunaan narkotika.

Dipimpin langsung oleh Sekretaris Satpol PP Kota Balikpapan, Izmir Novian Hakim, agenda pengawasan ini melibatkan personel gabungan dari Satpol PP Provinsi Kalimantan Timur, TNI, Polri, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kesehatan, serta perwakilan dari DPRD Kota Balikpapan.

Izmir Novian Hakim menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan terpadu. Ia menekankan bahwa pendekatan yang digunakan mengedepankan aspek persuasif dan humanis guna mendorong para pelaku usaha mematuhi regulasi yang berlaku demi menciptakan iklim usaha yang tertib dan kondusif.

Selain verifikasi dokumen administrasi di kawasan Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan Ruhui Rahayu, petugas medis juga melakukan pemeriksaan kesehatan berkala bagi karyawan THM. Langkah preventif ini diharapkan dapat meminimalkan potensi penularan penyakit di lingkungan kerja sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat dan pekerja itu sendiri.