PT Pertamina (Persero) terus menunjukkan komitmen serius dalam melakukan transformasi korporasi melalui program penataan anak usaha atau business streamlining. Hingga berakhirnya semester pertama tahun 2026, BUMN migas ini sukses merampingkan struktur organisasinya dengan melikuidasi, mendivestasi, maupun menggabungkan sebanyak 31 entitas bisnis.

Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina, Agung Wicaksono, menyatakan bahwa langkah strategis ini diambil sebagai bentuk dukungan nyata terhadap arahan pemerintah dan Danantara. Upaya perampingan ini bertujuan untuk mempertajam fokus perusahaan pada sektor bisnis inti, sehingga mampu menciptakan keunggulan kompetitif serta nilai tambah yang berkelanjutan bagi perekonomian nasional.

Proses perampingan tersebut tidak hanya menyasar entitas aktif, tetapi juga melikuidasi perusahaan-perusahaan yang sudah tidak beroperasi (dormant), khususnya di sektor hulu migas. Menurut Agung, langkah ini krusial untuk menyederhanakan struktur grup, mempercepat pengambilan keputusan, serta memperbaiki kualitas tata kelola perusahaan agar lebih lincah dan efisien.

Pencapaian ini sejalan dengan mandat Presiden melalui Instruksi Presiden (Inpres) No. 7 Tahun 2026 tentang percepatan program penataan BUMN. Efisiensi yang tercipta dari aksi korporasi ini diharapkan mampu memperkokoh rantai pasok energi nasional dan meningkatkan resiliensi bisnis Pertamina di tengah tantangan ekonomi global.

Sementara itu, Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, menegaskan bahwa seluruh rangkaian program streamlining dijalankan dengan menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance. Pihaknya memastikan setiap keputusan strategis telah melalui kajian manajemen risiko yang komprehensif serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku demi menjaga keberlangsungan pelayanan publik yang optimal.