Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Surakarta resmi memperbarui kerja sama dengan Perusahaan Umum Daerah (PUD) Aneka Usaha Kabupaten Karanganyar dalam pengelolaan wisata alam di kawasan Gunung Lawu. Langkah strategis ini ditandai dengan penandatanganan addendum Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Kantor PUD Aneka Usaha Karanganyar pada Kamis (16/7/2026).
Kesepakatan baru ini merupakan tindak lanjut dari PKS sebelumnya yang diteken pada Maret lalu. Langkah ini juga merujuk pada hasil pengukuran ulang oleh Pengelolaan Hutan Wilayah (PHW) II Yogyakarta, yang menetapkan luas definitif zona pemanfaatan jasa lingkungan wisata alam di kawasan tersebut menjadi 7,599 hektare.
Salah satu poin penting dalam addendum ini adalah penyesuaian skema pembagian pendapatan dari penjualan tiket masuk jalur pendakian. Untuk jalur Cetho, Pringgodani, dan Taman Saraswati, disepakati pembagian hasil sebesar 38 persen untuk Perhutani dan 62 persen untuk PUD Aneka Usaha. Sementara untuk jalur pendakian via Cemoro Kandang, porsi bagi hasil ditetapkan sebesar 25 persen untuk Perhutani dan 75 persen untuk PUD Aneka Usaha.
Administratur KPH Surakarta, Agus Supriyanto, menjelaskan bahwa kolaborasi ini menjadi fondasi penting untuk mewujudkan tata kelola wisata yang profesional, transparan, dan berwawasan lingkungan. Ia berharap kerja sama ini tidak hanya meningkatkan daya saing destinasi, tetapi juga memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat sekitar hutan tanpa mengabaikan aspek ekologi.
Senada dengan hal itu, Direktur PUD Aneka Usaha Karanganyar, Samidi, menilai sinergi ini sebagai langkah taktis untuk mendongkrak sektor pariwisata unggulan daerah. Melalui manajemen yang lebih terintegrasi, kedua pihak optimistis kawasan wisata Gunung Lawu dapat menyajikan pengalaman terbaik dan aman bagi para wisatawan sekaligus menyokong pendapatan daerah.