Presiden Prabowo Subianto secara tegas menginstruksikan seluruh jajaran kepala daerah, mulai dari tingkat gubernur, bupati, camat, hingga kepala desa, untuk melakukan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Fokus utama pengawasan ini diarahkan pada operasional Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum yang menjadi ujung tombak distribusi nutrisi bagi anak-anak Indonesia.
Dalam pidatonya, Presiden mengakui adanya indikasi oknum-oknum yang mencoba mencari keuntungan pribadi atau melakukan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan program strategis ini. Oleh karena itu, ia memberikan wewenang bagi perangkat daerah untuk melakukan inspeksi mendadak ke dapur-dapur MBG dan segera melaporkan temuan ketidakberesan kepada Kepala Badan Gizi Nasional atau langsung kepada Presiden.
Selain melibatkan jajaran pemerintah daerah, Presiden juga mengundang keterlibatan aktif aparat penegak hukum seperti jajaran TNI dan Polri untuk turut memantau jalannya program. Namun, beliau menekankan peringatan keras agar pengawasan tersebut tidak disalahgunakan sebagai ajang pemerasan atau permintaan setoran kepada pengelola dapur, dengan menegaskan bahwa rakyat saat ini sudah jauh lebih kritis dan melek informasi.
Langkah preventif ini diambil sebagai komitmen pemerintah untuk memastikan setiap porsi makanan sampai ke tangan anak-anak dengan kualitas yang terjamin. Presiden Prabowo menegaskan bahwa program MBG adalah prioritas nasional demi mewujudkan generasi yang sehat, bebas dari stunting dan kelaparan, serta sebagai upaya membangun Indonesia yang lebih makmur di masa depan.