Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengambil langkah strategis dengan mendorong penerapan edukasi kesehatan reproduksi di lingkungan pondok pesantren. Langkah ini dinilai krusial sebagai upaya preventif dalam menekan kasus kekerasan seksual sekaligus meningkatkan derajat kesehatan para santri di seluruh Indonesia.
Inisiatif tersebut diwujudkan melalui agenda Halaqah Implementasi Pendidikan Kesehatan Reproduksi Santri yang diinisiasi oleh Gerakan Maslahat Keluarga Nahdlatul Ulama (GKMNU). Kegiatan yang mempertemukan para pengasuh pesantren dari Jawa Barat dan Jawa Tengah ini berlangsung di Pondok Pesantren KHAS Kempek, Cirebon, Jawa Barat.
Ketua PBNU Bidang Kesejahteraan Masyarakat, Alissa Qatrunnada Wahid, mengungkapkan bahwa peningkatan kasus kekerasan, khususnya kekerasan seksual di lembaga pendidikan keagamaan, menjadi alarm penting. Oleh karena itu, persiapan ekosistem pesantren yang ramah dan aman melalui pemahaman kesehatan reproduksi yang benar mutlak diperlukan.
Menurut Alissa, penegakan aturan hukum saja tidak cukup untuk memutus mata rantai kekerasan seksual. Pesantren harus membangun kesadaran sejak dini melalui jalur edukasi, sehingga santri mampu memahami batasan tubuh dan menjaga kesehatan reproduksi mereka secara bertanggung jawab.
Ia juga menyayangkan masih adanya stigma dan salah kaprah di tengah masyarakat yang mengidentikkan kesehatan reproduksi semata-mata dengan hubungan seksual. Padahal, edukasi ini mencakup spektrum yang luas, mulai dari kebersihan diri, tumbuh kembang remaja, hingga proteksi diri dari potensi kejahatan seksual.