Ketegangan antara dua raksasa kecerdasan buatan (AI) dunia, OpenAI dan xAI Corp., kini memasuki babak baru. OpenAI secara resmi meminta pengadilan untuk memutuskan bahwa gugatan hukum yang diajukan oleh xAI—perusahaan besutan Elon Musk—terkait tuduhan pencurian rahasia dagang tidak memiliki landasan kuat dan seharusnya dibatalkan sejak awal. Tak hanya itu, OpenAI juga menuntut ganti rugi biaya hukum sebesar lebih dari US$1 juta atau sekitar Rp15,8 miliar.
Langkah hukum tersebut diambil OpenAI pada Senin waktu setempat, hanya beberapa jam setelah xAI menyatakan komitmennya untuk mengajukan banding. Sebelumnya, pengadilan telah berulang kali menolak tuduhan dari pengembang chatbot Grok tersebut, yang mengklaim bahwa OpenAI telah melakukan rekrutmen karyawan secara ilegal dan membujuk mereka untuk membocorkan informasi rahasia perusahaan.
Pertarungan hukum ini diprediksi akan terus bergulir dalam beberapa bulan ke depan. Momentum ini dinilai sangat krusial bagi OpenAI yang saat ini tengah mempersiapkan diri untuk melakukan penawaran umum perdana (IPO). Di sisi lain, OpenAI juga sedang menghadapi tekanan hukum lain, termasuk rangkaian gugatan baru yang baru saja dilayangkan oleh Apple Inc.
Kuasa hukum OpenAI menegaskan bahwa xAI sengaja melayangkan gugatan tanpa memiliki bukti yang kuat sejak awal. Mereka menuduh xAI menggunakan strategi hukum agresif untuk mencari bukti di kemudian hari, yang pada akhirnya memaksa OpenAI menghabiskan sumber daya finansial dan operasional yang besar demi menepis tuduhan tak berdasar tersebut.